Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakkum dan Patnal) Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose Rizal, di Ambon, Selasa mengatakan operasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.
“Pengawasan rutin sangat penting untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing yang berada di wilayah Maluku telah mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan berdasarkan arahan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan potensi pelanggaran, khususnya terkait penyalahgunaan izin tinggal maupun keberadaan orang asing tanpa dokumen resmi.
Dalam pelaksanaannya di Kota Ambon, tim gabungan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menyasar sejumlah lokasi strategis, antara lain Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri, PT Harta Samudra, dan Spice Island Dive Resort.
Dari hasil pengawasan di sejumlah titik tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Pihak pengelola lokasi dinilai kooperatif dan aktif melaporkan keberadaan serta aktivitas orang asing yang bekerja maupun menginap di tempat mereka.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Ambon Peaker di Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Hasilnya, sebagian besar tenaga kerja asing yang sebelumnya berada di lokasi tersebut telah meninggalkan Ambon sejak Maret 2026.
“Saat ini hanya terdapat satu warga negara asing di lokasi tersebut, dengan izin tinggal yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Jose.
Ia menambahkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama yang terlibat dalam proyek strategis, akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pengelola perusahaan dan tempat usaha untuk proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan keimigrasian.
Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang profesional, berintegritas, serta adaptif.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga kedaulatan negara sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026