Ambon, 22/3 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan bantuan 15 unit laptop bagi pendamping dan operator Program Nasional Keluarga Harapan (PKH).
"Para pendamping dan operator PKH di Kota Ambon menerima bantuan 15 unit laptop, tas dan seragam guna membantu melakukan aktifitas pendampingan dan verifikasi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang berhak menerima bantuan," kata Wali Kota Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan upaya membantu para relawan dalam melakukan verifikasi data di lima kecamatan di Ambon guna disampaikan ke pemerintah pusat.
"Proses verifikasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan alokasi anggaran bagi Kota Ambon. Jika diverifikasi dengan baik maka besaran bantuan seimbang dengan jumlah penerima," katanya.
Richard berharap, para relawan dapat melakukan tugas dengan baik yakni bekerja dengan hati tanpa ada tekanan dan paksaan, serta memanfaatkan kesempatan untuk mempertajam naluri dan kepekaan sosial.
PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada RTSM dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program ini, lanjutnya dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan. Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian tujuan pembangunan millenium.
Lima Komponen Tujuan MDG`s yang akan terbantu oleh PKH yaitu pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita, pengurangan kematian ibu melahirkan.
Ditambahkannya, bantuan PKH Kota Ambon telah diterima sejak tahun 2013, tetapi hanya diberikan kepada empat kecamatan, sedangkan kecamatan Letimur Selatan (Letisel) baru menerima bantuan di triwulan ke empat tahun 2015.
Jumlah rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang menerima bantuan PKH tahun 2016 sebanyak 1.610 KK, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015.
Berdasarkan basis data terpadu syarat untuk mendapatkan bantuan PHK adalah kecamatan yang memiliki penduduk miskin kurang lebih 400 KK atau 10 persen dari jumlah penduduk miskin keseluruhan.
Pendamping PKH Terima Bantuan Laptop
Rabu, 23 Maret 2016 4:51 WIB