Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan menjelang Idul Adha 2026.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Jumat (17/4), mengatakan pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait prosedur lalu lintas hewan.

"Pengawasan yang ketat dan kolaborasi yang solid merupakan upaya preventif untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular di wilayah Maluku," ujarnya.

Willy menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Deputi Karantina Hewan Nomor 17 Tahun 2026 tentang penguatan pengawasan hewan kurban.

Dalam kegiatan itu, disampaikan ketentuan terkait pemeriksaan kesehatan hewan, kelengkapan dokumen karantina, hingga pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan antarwilayah.

Selain itu, BKHIT Maluku juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan risiko penyebaran penyakit hewan.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan pembatasan demi menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan," ujar dia.

Menurut Willy, peningkatan lalu lintas hewan menjelang Idul Adha membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak untuk menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan.

Berdasarkan perkiraan, kebutuhan hewan kurban di Maluku mencapai sekitar 1.340 ekor sapi dan 1.566 ekor kambing.

Ia menambahkan, harga kambing di pasaran berkisar Rp2 juta hingga Rp4 juta per ekor, sedangkan sapi antara Rp15 juta hingga Rp30 juta tergantung ukuran dan berat.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026