Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota Ambon menerapkan sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tiga ruang terbuka publik (RTP) untuk memperluas inklusi keuangan di masyarakat.
"Kami ingin terus membangun inklusi dan literasi keuangan di Kota Ambon," kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (20/4).
Bodewin menyebutkan penerapan QRIS dilakukan di RTP Wainitu, Air Salobar, dan Amahusu.
"Pemanfaatan transaksi digital di tiga RTP ini menjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan metode pembayaran nontunai," katanya.
Ia menjelaskan penggunaan QRIS di kalangan UMKM dapat memberikan kemudahan dalam proses transaksi yang lebih efisien, transparan, dan higienis.
Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meningkatkan daya saing UMKM agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.
Penerapan QRIS tersebut ditandai dengan penyerahan fasilitas kepada pelaku UMKM yang dilakukan bertepatan dengan apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota Ambon.
Bodewin menambahkan, pemerintah daerah optimistis penerapan QRIS di lokasi strategis seperti RTP dapat mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan merata.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, program ini juga mendapat dukungan dari Bank Indonesia dan perbankan guna memperluas penggunaan transaksi non-tunai di kalangan masyarakat.
Pewarta: Winda HermanEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026