Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mendeklarasikan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lapas, sebagai langkah konkret menekan dinamika peredaran gelap narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Hendra Budiman, di Ambon, Selasa mengatakan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menekan berbagai dinamika penyelundupan narkoba yang terus berkembang.

“Ini merupakan instruksi langsung Menteri untuk menekan berbagai dinamika dalam upaya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan yang terjadi.

Menurutnya, melihat beberapa situasi yang terjadi belakangan ini upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas amat beragam dan kian dinamis.

“Godaan terjerumus dalam penyelundupan narkoba ini sangat masif, apalagi ada nilai nominal yang menguntungkan, oleh sebab itu saya minta seluruh jajaran kami untuk menjunjung tinggi integritas,” katanya.

Menurut dia, melalui deklarasi ini pihaknya berupaya mengantisipasi berbagai risiko dengan meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dengan BNNP.

Dia menegaskan Lapas Kelas IIA Ambon berkomitmen penuh untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penolakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli, serta narkoba di dalam lapas.

Deklarasi antinerkotika di Lapas kelas IIA Ambon, Maluku, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Dedy Azis

Selain itu, pegawai juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan narkotika.

"Mereka juga siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Pernyataan ini dibuat dengan kesiapan untuk menerima teguran, sanksi, hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku apabila terjadi pelanggaran terhadap ikrar yang telah diucapkan.

“Dengan deklarasi ini, Lapas Kelas IIA Ambon diharapkan dapat mengatasi semua risiko tersebut dan bekerja dengan kehati-hatian.” ujarnya.

Selain itu, pihak lapas juga memperketat pemeriksaan baik di dalam maupun di luar area lapas, yang membutuhkan peran aktif seluruh petugas.

“Kita perketat pemeriksaan di luar, dan ini membutuhkan peran aktif seluruh petugas. Pelaksanaan tugas itu tentang bagaimana kita punya kemauan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan pentingnya pembinaan kepada warga binaan melalui penguatan nilai-nilai cinta tanah air guna menekan risiko penyalahgunaan narkotika.

Upaya lain yang dilakukan adalah pembangunan pos pengawasan sebagai bagian dari peningkatan sistem keamanan terpadu di dalam lapas.

“Penguatan cinta tanah air kepada warga binaan menjadi bagian penting, sekaligus kita membangun pos pengawasan untuk memperkuat kontrol,” katanya.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026