Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan penertiban pedagang bensin eceran yang berjualan di trotoar karena mengganggu akses pejalan kaki di sejumlah titik kota.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Senin (27/4), mengatakan trotoar harus difungsikan sebagai jalur aman bagi pejalan kaki.

"Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, supaya mereka aman dan tidak terganggu kendaraan," katanya.

Selama ini, lapak penjualan bensin eceran kerap menutup trotoar sehingga menghambat ruang gerak pejalan kaki, bahkan memaksa sebagian warga berjalan di badan jalan.

Ia mengatakan penertiban akan ditempuh melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Sosial.

Menurut dia, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang bergantung pada penjualan bensin eceran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Langkah ini ditempuh untuk mencari solusi tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kebutuhan ekonomi warga," ujarnya.

Ia menjelaskan penataan dilakukan dengan meminta pedagang menempatkan lapak sejajar dengan trotoar agar tetap tersedia ruang bagi pejalan kaki.

"Kalau sejajar dengan trotoar, masih ada ruang yang cukup luas untuk pejalan kaki. Jadi kita tawarkan solusi," katanya.

Menurut dia, Pemkot Ambon akan melakukan pengawasan secara berkala di sejumlah titik yang menjadi lokasi penjualan bensin eceran guna memastikan penataan berjalan sesuai ketentuan.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026