Ternate, 2/4 (Antara Maluku) - Pemerintah kota (Pemkot) Ternate diminta segera menerbitkan SK penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot), menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun dan solar mulai 1 April 2016.
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sofyan S. H. Abdurahman di Ternate, Sabtu, mengatakan, semestinya Pemkot setempat segera menyikapi kebijakan stategis penurunan harga BBM yang mendapat apresiasi masyarakat.
"Penurunan harga BBM di Ternate tidak mempengaruhi tarif Angkot karena Wali Kota setempat belum menerbitkan SK penyesuaian tarif ," ujarnya.
Padahal, harga premium turun dari Rp 6.950/liter menjadi
Rp 6.450/liter , sedangkan harga solar turun dari Rp 5.650/liter menjadi Rp 5.150/liter.
Dampak penurunan harga BBM yang diuntungkan adalah pemilik kendaraan yang menggunakan premium, begitu pula kendaraan pribadi maupun truk memanfaatkan solar.
"Penurunan harga premium maupun solar ini justru meringankan beban masyarakat pemilik kendaraan," kata Sofyan.
Tidak hanya itu, lanjut politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang melihat, justru malah memberi efek positif dalam pengembangan usaha ekonomi produktif dan industri rumah tangga.
"Kebijakan strategis dan populis ini strategis untuk perekonomian Kota Ternate pada 2016 yang tumbuh lebih baik dibanding 2015," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Ternate berjanji akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat menurunkan harga premium dan solar, terutama penyesuaian tarif angkutan umum.
Bahkan, sesuai ketentuan, Pemkot Ternate akan menyesuaikan tarif Angkot untuk turun tiga persen.
Pemkot Diminta Terbitkan SK Penyesuaian Tarif Angkot
Minggu, 3 April 2016 16:29 WIB