Ambon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) di Ambon sebagai upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkotika yang terus meningkat.
“Generasi muda, khususnya usia produktif dan pelajar, menjadi kelompok yang rentan terpapar narkoba sehingga perlu diberikan edukasi sejak dini terkait dampak dan bahayanya,” kata Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Maluku Rezky Pratama Masuku di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba 2025, angka penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dibandingkan 2023 dengan jumlah penyalahguna mencapai 4,15 juta jiwa secara nasional.
Kelompok usia produktif menjadi yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pada kelompok usia 15-24 tahun prevalensinya mencapai 2,53 persen, sedangkan usia 25-49 tahun sebesar 2,44 persen, dan kelompok usia 50-64 tahun sebesar 1,40 persen.
Menurut Rezky, kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa karena narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental generasi muda serta menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan, menurunkan produktivitas, memicu tindak kriminal hingga merusak hubungan sosial dan keluarga,” ujarnya.
Dalam kegiatan edukasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai faktor utama penyalahgunaan narkoba, di antaranya pengaruh pergaulan atau bujukan teman, rasa ingin mencoba, keinginan bersenang-senang, kemudahan memperoleh narkoba, hingga lingkungan sosial yang terbiasa menggunakan zat terlarang tersebut.
Ia juga menjelaskan jenis narkotika berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari narkotika golongan I yang memiliki potensi ketergantungan tinggi seperti ganja, heroin dan sabu-sabu, hingga golongan II dan III yang memiliki manfaat medis namun tetap berbahaya jika disalahgunakan.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba pada usia pelajar dapat berdampak pada penurunan konsentrasi belajar, gangguan kesehatan mental, kerusakan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko putus sekolah.
Karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi di lingkungan pendidikan agar siswa memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak narkoba serta berani melapor jika menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
“Kami berharap para pelajar bisa menjadi agen perubahan dan pelopor hidup sehat tanpa narkoba di sekolah maupun lingkungan masyarakat,” katanya.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.