Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menekankan kepada pihak sekolah untuk memperketat pembinaan serta pemberian sanksi terhadap pelajar yang terlibat aksi tawuran guna mencegah terulangnya kekerasan antarpelajar di Kota Ambon.

“Saya sudah memanggil kepala sekolah terkait insiden tawuran yang terjadi belakangan ini. Persoalan tawuran pelajar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan orang tua,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.

Ia menegaskan, apabila aksi tawuran terjadi di lingkungan sekolah maka kepala sekolah harus bertanggung jawab dan tidak akan ada kompromi dari pemerintah.

“Kalau di lingkungan sekolah itu tidak ada kompromi untuk kepala sekolahnya,” tegasnya.

Sementara untuk kasus tawuran yang terjadi di luar lingkungan sekolah, Pemkot Ambon meminta agar para pelajar yang terlibat tetap diproses dan diberikan pembinaan secara serius dengan melibatkan orang tua.

“Saya minta untuk diproses dan dilakukan pembinaan kepada anak yang terlibat tawuran. Orang tuanya juga harus dipanggil,” ujarnya.

Bodewin menilai diperlukan langkah yang lebih tegas terhadap pelajar yang terus melakukan tindakan kekerasan dan tidak menunjukkan perubahan perilaku.

“Kalau orang tua tidak bisa mendidik anak dengan baik, kita keluarkan dari sekolah saja. Kita tidak bisa terus menghabiskan energi dengan perilaku anak-anak yang tidak beretika,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tidak bisa lagi berkompromi dengan perilaku kekerasan di kalangan pelajar karena mentalitas premanisme mulai muncul di usia dini.

“Kita sudah waktunya lebih tegas soal ini. Tidak bisa kompromi dengan mentalitas anak-anak yang masih usia dini tetapi sudah seperti preman,” ucapnya.

Pemerintah Kota Ambon juga berharap pihak sekolah dapat memperkuat pengawasan serta pembinaan karakter kepada para siswa melalui kegiatan edukatif dan pendekatan persuasif, sehingga lingkungan pendidikan tetap menjadi tempat yang aman, disiplin, dan bebas dari tindakan kekerasan antarpelajar.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026