Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menggandeng Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Provinsi Maluku untuk memperkuat kelembagaan koperasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pembentukan Koperasi Primer di bawah naungan Koperasi Konsumen Induk Imigrasi Indonesia (INKOPIM).
“Pembentukan koperasi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan dukungan INKOPIM, kita berharap koperasi ini dapat berjalan profesional dan berkelanjutan,” kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku Abduraab Ely di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan penguatan koperasi menjadi langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi pegawai sekaligus mempererat solidaritas di lingkungan kerja.
Menurut dia, koperasi memiliki peran penting sebagai instrumen ekonomi berbasis kebersamaan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi anggota, baik dalam aspek simpan pinjam, penyediaan kebutuhan konsumsi, maupun layanan jasa lainnya.
Kegiatan penguatan dan sosialisasi koperasi tersebut diikuti seluruh pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dengan menghadirkan tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku.
Dalam kegiatan itu, Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Sammy Kolatlena memberikan pemaparan mengenai konsep dasar koperasi hingga teknis pembentukan badan usaha tersebut.
Ia menjelaskan materi yang disampaikan mencakup definisi koperasi sebagai badan usaha berbasis keanggotaan, landasan hukum koperasi di Indonesia, serta prinsip-prinsip utama seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, dan pembagian sisa hasil usaha secara adil.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait bentuk dan jenis koperasi, mulai dari koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam hingga koperasi jasa.
“Struktur organisasi koperasi juga menjadi perhatian penting, karena terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas yang memiliki fungsi masing-masing dalam menjalankan organisasi secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pembahasan mengenai permodalan koperasi turut menjadi sorotan dalam sosialisasi tersebut. Sumber modal koperasi dijelaskan dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, hingga modal penyertaan lainnya sebagai fondasi dalam menjaga keberlangsungan usaha koperasi.
Para pegawai tampak antusias mengikuti sesi interaktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait syarat pembentukan koperasi, penyusunan anggaran dasar, serta mekanisme pengelolaan keuangan yang sehat dan terbuka.
Abduraab Ely menambahkan pembentukan koperasi primer di lingkungan Imigrasi Maluku diharapkan menjadi wadah ekonomi yang mampu memberikan manfaat finansial sekaligus memperkuat rasa kebersamaan antarpegawai.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga pada penguatan kesejahteraan aparatur.
“Kami optimistis semangat gotong royong yang menjadi ruh koperasi dapat mendorong terciptanya model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan inspiratif di lingkungan Imigrasi Maluku,” katanya.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.