Ambon (ANTARA) -
Ikatan Keluarga Batumerah Damer (Ikabada) Ambon, Maluku, menyatakan dukungan terhadap pengelolaan laut berkelanjutan melalui penetapan Kawasan Konservasi Perairan Damer di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku.
“Sebagai bagian dari masyarakat Desa Batumerah di Pulau Damer yang memiliki hubungan sejarah, sosial, budaya dan kehidupan langsung dengan wilayah Damer, kami memandang penetapan kawasan konservasi merupakan kebijakan penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan masa depan masyarakat Pulau Damer,” kata Ketua Ikabada Ambon Orgenes S Umpenawany di Ambon, Minggu.
Dukungan tersebut disampaikan terkait penetapan kawasan konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ia mengatakan penetapan kawasan konservasi merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus masa depan masyarakat Pulau Damer, khususnya Desa Batumerah.
Ia menjelaskan sikap dukungan tersebut disampaikan setelah Ikabada mengikuti penjelasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku pada 11 Maret 2026 di Ambon, serta sosialisasi kepada masyarakat Desa Batumerah pada 8 April 2026.
Ikabada juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersama mitra terkait segera merealisasikan program pengelolaan kawasan konservasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Damer.
Selain itu, organisasi tersebut menepis berbagai isu yang berkembang terkait konservasi laut yang disebut membatasi aktivitas masyarakat dalam melaut dan mencari ikan.
Sekretaris Bidang I Ikabada Ambon Elton Newnuny menegaskan hingga saat ini masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas perikanan seperti biasa tanpa hambatan.
“Terkait berbagai isu yang berkembang bahwa konservasi laut membatasi masyarakat dalam mencari ikan dan melintasi perairan, kami menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Sampai saat ini masyarakat Pulau Damer, khususnya Desa Batumerah, tetap melakukan aktivitas melaut dan mencari ikan sebagaimana biasa tanpa hambatan,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan pos pengawasan di kawasan konservasi juga bertujuan mendukung masyarakat, khususnya Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), dalam menjaga sumber daya laut dari ancaman penangkapan ikan merusak, bom ikan, maupun pencurian ikan oleh kapal luar.
Dalam sikap resminya, Ikabada turut mendorong keterlibatan aktif masyarakat adat, nelayan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan desa dalam pengelolaan kawasan konservasi secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Ikabada juga mengajak masyarakat Pulau Damer untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait pengelolaan kawasan konservasi laut tersebut.
Pewarta: Winda HermanEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.