Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengintensifkan pengawasan dan penagihan pajak daerah terhadap perusahaan pertambangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah itu.

Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting di Ternate, Rabu, mengatakan sejumlah perusahaan tambang mulai menunjukkan komitmen positif dengan melakukan pembayaran kewajiban pajak secara bertahap.

“Sebagian perusahaan sudah mulai melakukan pembayaran dan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” katanya.

Ia menjelaskan, tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan berbeda sehingga Bapenda terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar seluruh kewajiban pajak daerah dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapenda Maluku Utara mencatat PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memiliki piutang Pajak Air Permukaan sebesar Rp55,1 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,8 miliar saat ini dalam proses pembayaran, sedangkan sisa kewajiban ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir Mei 2026.

Selain Pajak Air Permukaan, kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat milik perusahaan tersebut dilaporkan telah dibayarkan.

Sementara itu, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) tercatat memiliki kewajiban pajak daerah sebesar Rp7,4 miliar lebih. Perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran lebih dari Rp2 miliar dan sisa kewajiban akan diselesaikan sesuai hasil koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ia menegaskan pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Maluku Utara, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar dia.

Di sisi lain, Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar memenuhi tanggung jawab membayar pajak kepada daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan.

Menurut dia, perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Maluku Utara perlu memberikan kontribusi nyata melalui kepatuhan membayar pajak daerah.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

DPRD Maluku Utara juga mendorong Bapenda untuk terus memperkuat pengawasan dan penagihan terhadap perusahaan yang masih memiliki tunggakan agar penerimaan PAD terus meningkat guna mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah itu.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026