Ambon (ANTARA) - Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita 170 liter minuman keras ilegal jenis sopi dari KM Sabuk Nusantara 87 saat sandar di Pelabuhan Siwabessy Ambon.
Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B.M. Tofy di Ambon, Kamis, mengatakan penyitaan dilakukan dalam razia kepolisian pada Rabu (20/5) untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang masuk melalui jalur laut.
"Razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan pelabuhan," katanya.
Giovani menjelaskan KM Sabuk Nusantara 87 tiba di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon sekitar pukul 10.55 WIT setelah berlayar dari wilayah Damer, Moa, Letti dan Kisar di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pemeriksaan menyasar barang bawaan penumpang serta sejumlah area di dalam kapal, mulai dari dek penumpang, kamar anak buah kapal (ABK), gudang penitipan barang hingga ruang mesin kapal untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, terutama minuman keras jenis sopi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, petugas menemukan sopi yang dikemas dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan total keseluruhan mencapai 170 liter.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek KPYS Ambon untuk proses lebih lanjut.
Menurut Giovani, pengawasan di wilayah pelabuhan akan terus ditingkatkan karena peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal melalui jalur laut," ujarnya.
Razia yang dilakukan berlangsung dalam kondisi aman dan lancar. Situasi di kawasan Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon selama pelaksanaan kegiatan juga terpantau kondusif.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.