Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

"Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan hukum, pelayanan hukum, serta penguatan perlindungan HAM di tengah masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir dalam keterangannya di Ternate, Minggu.

Menurut Argap, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum dan menciptakan harmoni sosial di Maluku Utara.

Ia mengatakan program itu juga sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan HAM melalui Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Kampung Redam.

Argap menegaskan penguatan kerja sama antarinstansi diperlukan agar pelayanan hukum dan perlindungan HAM dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Senada dengan itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, mengatakan sinergi lintas instansi menjadi langkah penting untuk menyelaraskan pelaksanaan program hukum dan HAM di daerah.

"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum, bantuan hukum, pembinaan hukum nasional, serta penguatan rekonsiliasi dan perdamaian HAM di wilayah Maluku Utara," ujarnya.

Ia menjelaskan Posbankum desa dan kelurahan diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan hukum dengan lebih mudah.

Sementara itu, Kampung Redam diarahkan untuk memperkuat harmoni sosial dan mendukung penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan rekonsiliasi dan perdamaian.

Melalui penguatan Posbankum desa dan kelurahan serta Kampung Redam, pihaknya berharap akses masyarakat terhadap layanan hukum dan perlindungan HAM semakin meningkat sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di daerah.
 



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026