Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat (spare part) dapat diterapkan tahun ini sebagai dukungan terharap industri penerbangan nasional.

"Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor spare part ini bisa terjadi," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional serta penguatan konektivitas nasional.

"Konektivitas ini menjadi penting, kemudian biaya yang efisien menjadi penting ini," ujarnya.

INACA mendorong adanya insentif perpajakan untuk suku cadang pesawat guna meningkatkan efisiensi operasional maskapai dan memperkuat daya saing industri penerbangan nasional.

Asosiasi itu terus mengusulkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi industri penerbangan nasional, termasuk mendorong kebijakan fiskal yang mendukung operasional maskapai di Indonesia.

Menurut Denon kebutuhan peningkatan daya saing industri harus didukung kebijakan yang mampu menekan beban biaya operasional pelaku usaha penerbangan.

Salah satu usulan yang terus diperjuangkan adalah pemberian kemudahan perpajakan terhadap kebutuhan suku cadang pesawat yang selama ini menjadi perhatian pelaku industri penerbangan nasional.

 

Suasana diskusi panel dalam peluncuran buku Indonesia Aviation Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Harianto

 

Denon mengatakan pembahasan mengenai insentif tersebut telah menjadi agenda yang konsisten diperjuangkan INACA selama lebih dari satu dekade bersama berbagai pihak terkait.

"Sekarang ini kita sedang mem-propose untuk beberapa pembebasan perpajakan dari sisi spare part, yang ini tentu selama ini sudah menjadi concern INACA lebih dari 10 tahun lah, kurang lebih," tuturnya.

Ia menilai efisiensi biaya operasional akan memberikan ruang yang lebih besar bagi maskapai untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kinerja usaha secara berkelanjutan.

Upaya tersebut juga memerlukan dukungan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan dalam penyusunan kebijakan.

INACA menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendukung pertumbuhan industri penerbangan nasional dalam jangka panjang.

Selain memperkuat daya saing, kebijakan yang mendukung efisiensi juga diharapkan mampu memperbesar kontribusi sektor penerbangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan konektivitas nasional.

Lebih lanjut Denon mengatakan, INACA menyiapkan berbagai paparan yang menjelaskan besaran pangsa pasar suku cadang pesawat yang dapat diserap pelaku industri lokal sehingga kebijakan yang diambil tetap mendukung semua pihak.

Denon menambahkan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza telah bertemu dengan INACA dan mempelajari skema yang diajukan, sehingga asosiasi optimistis seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mendukung kemajuan industri penerbangan nasional.

"Alhamdulillah kemarin Wakil Menteri Perindustrian udah menemui kita dan mempelajari skema-skema yang kita paparkan, dan mudah-mudahan hari ini merupakan bagian dari cara INACA memperkuat stakeholder agar semua kementerian siap mendukung industri penerbangan kita ini menjadi sehat," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: INACA harap pajak nol persen suku cadang pesawat berlaku di 2026



Pewarta: Muhammad Harianto
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026