Ambon (ANTARA) - Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memberikan pendidikan antikorupsi kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) sebagai upaya menanamkan budaya integritas dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami ingin menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada generasi muda agar mereka memiliki kesadaran untuk ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," kata Bodewin saat menjadi narasumber dalam kegiatan pendidikan antikorupsi di Fisip Unpatti, Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dilakukan melalui pendidikan serta pembentukan karakter yang berkelanjutan.
Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dan penguatan sistem pengawasan internal.
Bodewin menjelaskan, apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan ditemukan penyimpangan berdasarkan hasil audit, maka langkah awal yang ditempuh adalah meminta pihak terkait mengembalikan kerugian keuangan negara atau daerah.
"Jika ada penyimpangan dan yang bersangkutan tidak mengembalikan kerugian negara atau daerah, maka akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemkot Ambon mewajibkan publikasi informasi anggaran daerah melalui berbagai media, termasuk situs resmi pemerintah dan papan informasi proyek, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Ia menambahkan seluruh pelaporan keuangan daerah saat ini dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Di bidang penguatan integritas aparatur, Bodewin menegaskan pentingnya penerapan sistem merit, penegakan disiplin, serta pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN). Program tersebut dilaksanakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah).
"Kampanye antikorupsi harus dilakukan secara TSM, yakni terstruktur, sistematis, dan masif sehingga budaya kerja yang bersih dan berintegritas dapat terbangun secara berkelanjutan," katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, terutama terkait perubahan budaya kerja lama dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia.
Karena itu, kata dia Pemkot Ambon akan terus meningkatkan kompetensi ASN melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan guna mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta bebas korupsi.
"Kita membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang sedang dilakukan pemerintah kota, salah satunya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai 4 Ambon Plaza.
Menurut dia, bangunan MPP tersebut telah siap digunakan, sementara proses pengadaan sarana pendukung masih berlangsung.
"Kami menargetkan soft launching sebelum akhir tahun. Setelah itu akan dioperasikan terlebih dahulu sekitar enam bulan sebelum peresmian resmi oleh pemerintah pusat," katanya.
Untuk mendukung pelayanan yang lebih baik, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan terukur.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.