Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku dan Universitas Terbuka (UT) Ambon menjalin kerja sama untuk memperkuat pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri di Ambon, Sabtu, mengatakan kerja sama itu diawali dengan koordinasi untuk mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar kolaborasi di bidang kekayaan intelektual.
"Perguruan tinggi merupakan sumber lahirnya berbagai inovasi dan kreativitas. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan dapat terlindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah," katanya.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan pelindungan hukum terhadap hasil riset, karya ilmiah, inovasi teknologi, hak cipta, dan merek yang dihasilkan dosen, mahasiswa, serta sivitas akademika.
Menurut Saiful, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan berbagai temuan dan karya kreatif yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan pendampingan agar hasil penelitian tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, antara lain peningkatan pemahaman hukum di bidang kekayaan intelektual, pendampingan pendaftaran hak cipta dan merek, inventarisasi potensi KI, serta sosialisasi dan edukasi berkelanjutan bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat.
Selain itu, pengembangan sentra kekayaan intelektual juga menjadi agenda pembahasan guna memperkuat layanan pendampingan bagi inventor, kreator, dan peneliti di Maluku.
Direktur UT Ambon Yuli Tirtariandi El Anshori menyambut baik rencana kerja sama tersebut karena dinilai dapat mendukung pengembangan budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami memiliki banyak potensi hasil penelitian dan karya akademik yang perlu mendapatkan pelindungan hukum yang memadai. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika tentang kekayaan intelektual sekaligus mendorong pemanfaatan hasil riset agar memberikan manfaat yang lebih luas," ujarnya.
Ia menambahkan UT Ambon berkomitmen mendukung berbagai program yang akan dijalankan bersama Kemenkum Maluku, termasuk pendampingan pendaftaran KI dan penguatan kapasitas dosen serta mahasiswa dalam mengelola hasil karya intelektual.
Kedua pihak juga berkomitmen meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual serta mendorong hilirisasi hasil riset agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Maluku.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.