Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025.

"BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Maluku tahun 2025 dan berhasil mempertahankan opini tersebut untuk ke-10 kalinya sejak 2015," kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI Dr Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak di Ambon, Senin.

Penegasan Edward disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku atas laporan keuangan Pemprov Maluku tahun 2025.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun, BPK menjelaskan hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Maluku 2025 menemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan 2025 dan pengelolaan keuangan daerah.

Permasalahan itu di antaranya perencanaan keuangan daerah pemprov yang belum memadai sehingga menyebabkan risiko tidak dapat memenuhi kewajiban penggunaan dana atau kewajiban menggunakan anggaran atau dana transfer sesuai peruntukannya pada periode berikutnya.

"Untuk itu, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Maluku agar menginstruksikan kepala BPKAD selaku BUD menyusun dan mengusulkan kebijakan yang mengatur pedoman teknis untuk melaksanakan strategi manajemen kas dalam rangka mengatasi kekurangan kas," ujarnya.

Langkah ini dilakukan melalui penyesuaian belanja daerah, yaitu automatic adjustment, dan self blocking atau rasionalisasi belanja.

Permasalahan lainnya adalah penetapan pajak daerah Pemprov Maluku belum memadai yang mengakibatkan hilangnya penerapan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

BPK merekomendasikan kepada gubernur, di antaranya memerintahkan kepala Bapenda merancang dan mengusulkan peraturan atau petunjuk teknis yang mengatur tata cara pemungutan opsen pajak MBLB dan rekonsiliasi PKB, BBNKB dan opsen MBLD.

Kemudian masalah pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah yang mengakibatkan potensi risiko penyalahgunaan, kehilangan, dan kesulitan pencatatan serta penilaian aset tetap.

"Maka BPK merekomendasikan kepada gubernur agar memerintahkan kepala Disnakertrans Maluku untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah oleh masyarakat atas tanah milik dinas tersebut dan melakukan pemecahan sertifikat atas tanah yang dihibahkan," katanya.

Ia menambahkan opini yang diberikan BPK, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan mutlak atas tidak adanya fraud yang ditemukan di kemudian hari.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mengatakan bahwa opini WTP merupakan salah satu aspek penting yang dapat dijadikan indikator penilaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Karena keuangan daerah yang telah terakomodasi dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), selain memiliki peran strategis dalam menentukan terselenggaranya kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan juga keuangan daerah dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel sangat penting artinya karena setiap proses yang dilakukan dan sesuai ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan, guna menghindari terjadinya berbagai kesalahan atau kekeliruan dalam menerapkan azas-azas pengelolaan keuangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara," ujarnya.

Oleh karena itu, setiap tahunnya BPK RI melakukan audit pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah daerah.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang diwakili Sekdaprov Sadali Ie menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas opini WTP dari BPK RI atas sokongan keuangan Pemprov Maluku 2025.

"Kondisi ini setidaknya memiliki dua makna, yaitu Pemprov Maluku menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan dan akan menyampaikan hasilnya kepada BPK RI," katanya.

Selanjutnya, komitmen bersama dan konsistensi seluruh pemangku kebijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.



Pewarta: Daniel Leonard
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026