Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, siap memperketat pengelolaan keuangan dan mempercepat tindak lanjut atas temuan audit guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.

“WTP ini usaha dan kerja keras kita. Saya kira tiga tahun berturut-turut disclaimer dan satu tahun WDP (Wajar Dengan Pengecualian) sudah menjadi pelajaran berharga. Ke depan tugas kita memastikan WTP tidak lagi turun ke WDP apalagi disclaimer,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang harus dijaga secara konsisten pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, salah satu langkah utama untuk mempertahankan opini WTP adalah memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, aparatur pengelola keuangan diminta lebih cermat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak ketiga diminta segera menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan BPK.

“Kita diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan tersebut. Saya harap sebelum 60 hari sudah harus dapat diselesaikan dengan memasukkan bukti-bukti pertanggungjawaban,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Wattimena memerintahkan Inspektorat Kota Ambon untuk menyurati seluruh pimpinan OPD dan pihak ketiga agar segera menyelesaikan tindak lanjut atas temuan audit tersebut.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak ketiga yang tidak kooperatif dalam menyelesaikan temuan BPK.

“Kalau ada pihak ketiga yang tidak menindaklanjuti, akan kita black list. Ini langkah tegas kita dalam mempertahankan WTP agar jangan kita kembali ke opini disclaimer,” ucapnya.

Diketahui, Pemkot Ambon, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 setelah melakukan berbagai perbaikan dalam tata kelola dan pengelolaan keuangan daerah.

Capaian tersebut menjadi momentum penting bagi Kota Ambon karena berhasil meningkatkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian pada tahun sebelumnya menjadi WTP.

Sebelumnya, dalam kurun 2022 hingga 2024, Pemkot Ambon belum mampu mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan sejak 26 Januari hingga 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 pada 2 April hingga 11 Mei 2026.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026