Ambon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya di Ambon, Jumat (12/6), mengatakan euforia Piala Dunia 2026 harus dirayakan secara bijak tanpa mengganggu kenyamanan maupun keselamatan masyarakat lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan nonton bareng maupun perayaan terkait Piala Dunia 2026," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan setelah kegiatan nobar karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, warga yang mengikuti nobar diminta tetap menjaga ketertiban, tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkotika, minuman keras, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya ke lokasi kegiatan.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkotika, minuman keras, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya ke lokasi kegiatan," ujarnya.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan, kebut-kebutan, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan tawuran maupun provokasi antarpendukung tim, serta tidak menyalakan petasan atau flare yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Polresta Ambon, kata dia, akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan di sejumlah titik keramaian selama penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026.
"Kemenangan maupun kekalahan tim yang didukung hendaknya disikapi dengan dewasa. Mari rayakan Piala Dunia dengan aman, tertib, dan penuh persaudaraan demi menjaga Ambon tetap damai dan kondusif," ujar Yoga.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.