Ambon (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 10 anak binaan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, di Ambon, Sabtu, mengatakan pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang diberikan kepada anak binaan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh hak anak binaan terpenuhi, termasuk hak atas administrasi kependudukan. Sinergi yang baik dengan Dukcapil Kota Ambon dan Polsek Baguala menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung pembinaan dan masa depan anak binaan," kata Manuel.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan melalui pendampingan pemeriksaan data kependudukan serta pembuatan KTP dan KIA di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon.
Sebanyak 10 anak binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan pengawalan petugas LPKA Ambon yang didukung personel Polsek Baguala.
Setibanya di Dukcapil Kota Ambon, para peserta menjalani proses verifikasi data, perekaman biometrik, hingga penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pelayanan itu, sebanyak delapan anak binaan memperoleh KTP, sedangkan dua lainnya mendapatkan KIA.
Menurut Manuel, dokumen kependudukan memiliki peran strategis sebagai identitas resmi untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan administrasi lainnya setelah anak binaan kembali ke masyarakat.
"Kami berharap seluruh anak binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai bekal penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Klasifikasi LPKA Ambon, Dorsina Jadera, mengatakan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi tanpa terkecuali.
"Melalui kegiatan ini, kami memastikan anak binaan memiliki identitas resmi yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik dan mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat," kata Dorsina.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.