Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota Ambon meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) daring guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penerapan SIPD daring merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan di daerah,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Minggu.

Peluncuran SIPD daring dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Bank Maluku Malut di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon. Kegiatan itu dihadiri Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Direktur Bank Maluku Malut Syahrizal Imbar, Penjabat Sekretaris Kota Ambon R. Sapulette, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) J. Silano.

Menurut Bodewin, implementasi SIPD daring membutuhkan proses penyesuaian karena harus mengintegrasikan berbagai sistem yang selama ini digunakan pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemkot Ambon berkomitmen mengoptimalkan penerapan sistem tersebut guna mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

“Kami ingin seluruh proses pengelolaan keuangan di Kota Ambon dilakukan secara daring dan nontunai. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan transaksi nontunai dapat mempermudah proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran sekaligus meminimalkan kendala administratif yang berpotensi muncul dalam transaksi tunai.

Selain meningkatkan efisiensi, sistem digital juga dinilai mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Karena itu, Pemkot Ambon terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam berbagai sektor layanan publik maupun pengelolaan administrasi pemerintahan.

Bodewin mengatakan Kota Ambon telah menunjukkan kemajuan dalam digitalisasi layanan pemerintahan, termasuk melalui sistem pemantauan dan pelaporan pendapatan pajak daerah yang memungkinkan transaksi dipantau secara berkala dan waktu nyata.

“Sistem ini membantu meningkatkan transparansi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah,” katanya.

Ia menambahkan penerapan teknologi digital menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan secara terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini merupakan langkah bersama menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berkualitas,” ujar Bodewin.

Pemkot Ambon berharap transformasi digital yang terus dikembangkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta menjadikan Ambon sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi pemerintahan di Maluku.
 



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026