Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa akan dikaji berdasarkan data dan fakta yang komprehensif sebelum ditindaklanjuti. 

"Kami mendengar seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun tentu perlu dipelajari lebih lanjut karena setiap tuntutan harus didasarkan pada kajian, data, dan fakta yang komprehensif," ujar Hendrik usai menerima aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat di depan Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (17/6). 

Ia menjelaskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencakup sejumlah isu nasional maupun persoalan daerah yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut dia, tuntutan tersebut terbagi dalam dua klaster, yakni isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan isu yang berada dalam ruang lingkup kewenangan pemerintah daerah.

Hendrik mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan damai sebagai bentuk pelaksanaan hak demokrasi warga negara.

"Kami menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka. Yang pertama, kami mengapresiasi penggunaan hak demokrasi mereka. Mereka juga menyampaikan aspirasi dengan damai, dan karena itu kita memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih," ujarnya.

 

 

Massa aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026) (ANTARA/Dedy Azis)

Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat dan tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan sepanjang didukung oleh data yang valid dan relevan.

"Sepanjang memiliki data yang valid dan memang perlu disikapi, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita tidak boleh menutup telinga, hati, mata, maupun batin terhadap aspirasi masyarakat," katanya.

Menurut dia, kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan publik merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berterima kasih karena adik-adik mahasiswa memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kepentingan publik. Aspirasi yang mereka sampaikan telah kami terima dan akan kami pelajari secara seksama," ujarnya.

Ia menambahkan setiap aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengacu pada data, fakta, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026