Ambon (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Maluku mengusulkan penutupan operasi SAR dan menyebutkan delapan penumpang speedboat yang tenggelam di Perairan Pulau Dai, Kabupaten Maluku Barat Daya dinyatakan hilang.

"Sehubungan dengan telah dilaksanakan Operasi SAR selama sembilan Hari terhitung sejak 12 Juni hingga 20 Juni 2026 tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan para korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan ditutup," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon Muhamad Arafah di Ambon, Sabtu malam.

Pengusulan penutupan operasi SAR dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, camat, potensi SAR dan masyarakat setempat.

Delapan penumpang yang dinyatakan hilang adalah Anton Manahen (40), Asael Daniel (72), Yomima Waliana (36), Regina Unwakolu (33), Enderfina Siaran (62), Wulan Kelmury (35), Yoksan Unawekla (9), serta Marcelo Unawekla (4).

Sementara dua penumpang lainnya yang selamat dalam musibah itu adalah Yakop Anamofa (22) dan Ignasius Matrunkoly (42).

Speedboat yang ditumpangi 10 penumpang ini awalnya berlayar dari Desa Sinairusi menuju Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau Babar (MBD) pada Kamis, (11/6) namun saat tiba di sekitar Perairan Pulau Dai terjadi cuaca buruk disertai gelombang tinggi dan angin kencang sehingga speedboat tersebut tenggelam.

"Lokasi kejadian pada koordinat LKK 7°39'2.95"S, 129°38'27.61"E di sekitar Perairan Pulai Dai (MBD) dengan jarak kurang lebih 264 NM Heading 160° arah Tenggara dari BRIN Ambon menggunakan Google Earth," ujarnya.

Kantor Basarnas Ambon telah berkomunikasi dengan Camat Babar melaporkan bahwa telah diimbau kepada seluruh nelayan yang melaut agar sekaligus memantau di sekitar Pulau Dai dan Pulau Tepa, sementara upaya pencarian oleh masyarakat di Perairan Pulau Tepa dan Perairan Pulau Dai hari ini juga nihil.

Selanjutnya unsur potensi SAR dengan menggunakan Kapal Patroli (KP) XVI-2006 milik DitPolairud Polda Maluku telah tiba di dermaga Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar.



Pewarta: Daniel Leonard
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026