Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, terus menggencarkan penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

“Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan identitas kependudukan digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mulai beralih menggunakan IKD karena dinilai lebih praktis dibandingkan dokumen kependudukan fisik, seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut dia, penggunaan IKD memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat karena data kependudukan dapat diakses melalui telepon pintar tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Wattimena menjelaskan IKD merupakan inovasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan maupun berbagai layanan publik lainnya.

Dengan identitas digital, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir apabila lupa membawa KTP fisik karena data kependudukan tetap dapat diakses melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.

“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemkot Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi mengenai manfaat dan tata cara aktivasi IKD kepada masyarakat.

Selain memudahkan warga, penggunaan identitas digital juga mendukung peningkatan efisiensi pelayanan publik sekaligus mempercepat digitalisasi administrasi pemerintahan.

“Kita berharap semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” katanya.

Wattimena menegaskan keberhasilan penerapan IKD membutuhkan dukungan seluruh masyarakat Kota Ambon.

Oleh karena itu, warga diimbau segera melakukan aktivasi identitas digital melalui Disdukcapil Kota Ambon maupun jalur layanan lain yang telah disediakan pemerintah.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD maka pelayanan publik akan semakin efektif dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” ucapnya.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026