Ambon (ANTARA) - Pemprov Maluku mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga tingkat kabupaten kota melalui penguatan sinergi antar-pemerintah daerah, optimalisasi pajak daerah, serta pemanfaatan potensi sumber pendapatan baru guna mencapai target PAD 2026 yang Rp740 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy di Ambon, Rabu, mengatakan upaya tersebut dilakukan melalui program kunjungan keliling dan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku.

"Pada bulan lalu kami telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon, dan Kabupaten Buru. Hari ini kami berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Ia menjelaskan kunjungan kerja Bapenda Maluku bersama UPTD Samsat Pelayanan Pendapatan Saumlaki ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar bagian dari strategi memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan pimpinan organisasi perangkat daerah setempat, sejumlah isu strategis dibahas, antara lain opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), tunggakan pajak kendaraan dinas pemerintah daerah, hingga pengelolaan pajak baru.

Pemerintah Provinsi Maluku telah menyalurkan dana opsen PKB secara seketika ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih terdapat tunggakan opsen MBLB yang menjadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk disetorkan ke RKUD Provinsi Maluku.

"Masalah ini harus segera dituntaskan. Begitu juga dengan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor plat merah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang perlu menjadi perhatian serius," ujarnya.

Selain itu, Bapenda Maluku mendorong pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi penerimaan dari pajak air permukaan, pajak kendaraan di atas air, dan pajak alat berat yang menjadi sumber pendapatan baru sesuai ketentuan perpajakan daerah.

Target PAD Provinsi Maluku tahun 2026 ditetapkan Rp740 miliar dengan total APBD sekitar Rp2,52 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah menempuh berbagai langkah strategis, di antaranya meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperkuat kapasitas perangkat pengelola pendapatan daerah, serta memperluas digitalisasi layanan perpajakan guna meningkatkan efektivitas dan transparansi pemungutan pajak.

"Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menjadi kunci untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada sehingga target PAD dapat tercapai dan berdampak pada peningkatan pembangunan daerah," katanya.

Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi modal besar dalam meningkatkan PAD, terlebih dengan hadirnya kebijakan opsen pajak yang memberikan manfaat bagi daerah," katanya.

Data Bapenda menunjukkan upaya optimalisasi pendapatan juga mulai terlihat di sejumlah daerah. Kota Ambon misalnya, hingga akhir Februari 2026 telah merealisasikan PAD Rp32,53 miliar atau sekitar 17,96 persen dari target.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD setempat terus mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor agar realisasi PAD dapat meningkat secara berkelanjutan dan mendukung pembiayaan pembangunan di seluruh wilayah Maluku.



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026