Ambon (ANTARA) - DPRD Provinsi Maluku menyatakan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di daerah itu.
"Maka pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD nantinya menjadi ruang strategis bagi dewan untuk menilai efektivitas program kerja, mengukur pencapaian kinerja pemerintah daerah, serta memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Abdul Asis Sangkala di Ambon, Jumat.
Penegasan itu disampaikan Abdul Asis saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku Tahun Anggaran 2025 oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh Pemprov Maluku untuk selanjutnya dibahas bersama sebelum memperoleh persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif semata, tetapi bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Oleh karena itu, kata dia, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan pemda sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Langkah ini merupakan perwujudan akuntabilitas pemda atas penggunaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku," ujarnya.
Dia menjelaskan target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD Maluku 2025 sebesar Rp3 triliun dan terealisasi Rp2,7 triliun atau sekitar 90,12 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp628,18 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,08 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp325 juta.
Kemudian, pada sisi belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,87 triliun, terealisasi Rp2,56 triliun atau 89,26 persen.
Realisasi belanja tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp2,15 triliun, belanja modal Rp184,04 miliar, belanja tidak terduga Rp3,74 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp227 miliar.
Pada sisi pembiayaan, kata Wagub, penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,46 miliar, terealisasi sebesar Rp4,66 miliar atau 85,40 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp136,67 miliar, terealisasi sepenuhnya.
Dia mengatakan, meskipun pembiayaan netto tercatat minus Rp132 miliar, kondisi keuangan daerah tetap menunjukkan hasil yang positif sebab angka realisasi pendapatan lebih besar dibanding realisasi belanja, sehingga pemprov berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp142,88 miliar pada tahun anggaran 2025.
Setelah diperhitungkan dengan pembiayaan netto, lanjut Vanath, Pemerintah Provinsi Maluku mencatat sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp10,87 miliar.
Pewarta: Daniel LeonardUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.