Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Krisnadwipayana Hartanto menilai konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) merupakan arsitektur reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Konsep ini menjadi ruh dari berbagai kebijakan baru yang diterapkan di tubuh Polri dan dianggap sebagai penjelasan substantif atas meningkatnya angka kepercayaan publik," ujar Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia membeberkan pada elemen prediktif, Polri dituntut mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi, dengan memanfaatkan data intelijen dan analitik sosial untuk mencegah konflik secara proaktif, bukan reaktif.

Kemudian pada elemen responsibilitas, dia melanjutkan, setiap anggota Polri bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusannya. Sistem pengawasan internal diperkuat untuk memastikan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata di lapangan.

Hartanto melanjutkan, pada elemen transparansi berkeadilan, keterbukaan informasi dalam proses hukum dan pelayanan publik menjadi komitmen utama.

"Prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu sehingga kepercayaan masyarakat terbangun atas dasar pengalaman nyata yang adil dan setara," tuturnya.

Adapun studi Litbang Kompas mencatat lonjakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri hingga mencapai angka 80,6 persen. Menurut Hartanto, itu merupakan sebuah capaian yang merupakan refleksi nyata dari perubahan struktural di internal Polri.

Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari persepsi publik yang terbentuk melalui pengalaman langsung berinteraksi dengan institusi penegak hukum tersebut.

Dia mengatakan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri tidak terlepas dari perbaikan yang terjadi secara menyeluruh dan berjenjang pada tiga dimensi utama organisasi kepolisian, yaitu kinerja institusi, sumber daya manusia (SDM), dan budaya institusi.

"Ketiga dimensi ini saling menopang satu sama lain dalam membentuk wajah baru Polri di mata masyarakat," ungkap Hartanto.

Ia mengatakan perbaikan kinerja Polri tercermin dari respons yang lebih cepat, penanganan kasus yang lebih transparan, dan peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Dikatakan bahwa masyarakat mulai merasakan perubahan nyata dalam kualitas layanan kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Standar operasional prosedur diperkuat dan diawasi secara lebih ketat untuk memastikan akuntabilitas di setiap lini.

Sementara itu, dia melanjutkan, reformasi pada aspek SDM mencakup peningkatan kompetensi anggota melalui pelatihan berkala, seleksi yang lebih ketat, serta penerapan sistem evaluasi berbasis integritas dan kinerja.

Polri, kata dia, secara aktif mendorong regenerasi kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan semata-mata pada kewenangan.

"Pembinaan karakter dan etika profesi menjadi komponen wajib dalam pengembangan personel," tuturnya.

Hartanto menambahkan, transformasi budaya organisasi merupakan dimensi yang paling fundamental sekaligus paling sulit diukur.

Kendati demikian, dia menyampaikan Polri berupaya membangun kultur kelembagaan yang berlandaskan pada keterbukaan, antikorupsi, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.

Perubahan budaya tersebut diharapkan ia menjadi fondasi jangka panjang yang menjaga keberlanjutan reformasi.

Dengan demikian, ia menggarisbawahi peningkatan kepercayaan publik sebesar 80,6 persen bukan sekadar angka survei semata, melainkan indikator empiris bahwa reformasi berbasis konsep PRESISI telah menghasilkan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, yakni sebuah legitimasi sosial yang krusial bagi keberlanjutan reformasi Polri ke depan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar nilai konsep PRESISI sebagai arsitektur reformasi Polri



Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026