Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku terus mengawasi sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perkarantinaan melalui kegiatan edukasi dan dialog bersama pelaku usaha kepiting bakau di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Aru, Kamis, mengatakan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha merupakan bagian dari upaya memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina sehingga kualitas, kesehatan, dan keamanannya tetap terjaga.
"Kepatuhan terhadap persyaratan karantina bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi investasi untuk menjaga kualitas komoditas dan meningkatkan daya saing di pasar. Karantina siap mendampingi pelaku usaha agar proses lalu lintas komoditas berjalan lancar dan sesuai ketentuan," katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, BKHIT Maluku berperan mengawasi lalu lintas komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya guna mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama maupun penyakit karantina.
Melalui pemeriksaan kesehatan, verifikasi dokumen, tindakan karantina, serta penerbitan sertifikat kesehatan, BKHIT memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan perkarantinaan.
Selain itu, BKHIT juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar memahami serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas komoditas tetap terjaga, perdagangan antarwilayah maupun ekspor berjalan lancar, dan sumber daya hayati Indonesia terlindungi dari risiko penyebaran organisme pengganggu maupun penyakit.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pembinaan dilakukan melalui kunjungan dan dialog dengan pelaku usaha kepiting bakau di Kabupaten Kepulauan Aru untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan persyaratan karantina sebelum komoditas dikirim ke daerah lain maupun untuk tujuan ekspor.
Menurut Willy, pemenuhan ketentuan perkarantinaan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu komoditas perikanan sekaligus mencegah penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengganggu kelestarian sumber daya hayati.
Selain itu, kata dia, BKHIT Maluku terus mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan pelaku usaha agar proses sertifikasi dan pengawasan karantina dapat berjalan efektif tanpa menghambat aktivitas perdagangan.
"Pelaku usaha merupakan mitra strategis Karantina dalam menjaga kesehatan dan keamanan komoditas, khususnya komoditas karantina ikan. Dengan kepatuhan yang semakin baik, maka peluang komoditas Maluku untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional juga akan semakin besar," ujarnya.
Ia berharap melalui pengawasan, pendampingan, dan edukasi yang berkelanjutan, semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Aru yang memahami pentingnya tindakan karantina sebagai bagian dari perlindungan sumber daya hayati sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perdagangan komoditas perikanan yang sehat, aman, dan memenuhi standar yang berlaku.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.