Ambon (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen pada Semester I 2026 atau Rp2,8 triliun lebih dibanding periode yang sama pada 2025 sebesar Rp2,6 triliun lebih.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangan tertulis diterima di Ambon, Selasa, mengatakan PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.
"Kami menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi," katanya.
Hendarsam Marantoko menambahkan pihaknya mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara.
Sepanjang semester I-2026, kata dia, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3,92 juta lebih, menurun 6,77 persen dibandingkan pada 2025 mencapai 4,2 juta lebih penerbitan.
Penurunan signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91 persen, dari 438.423 penerbitan pada 2025 menjadi 52.999 penerbitan pada 2026 dalam periode yang sama.
Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76 persen dengan 3,82 juta penerbitan dibandingkan periode yang sama di 2025 sebanyak 3,72 juta penerbitan.
Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China 668.432 kunjungan, India 334.107 kunjungan.
"Serta Korea Selatan sebanyak 202.101 kunjungan, dan Amerika Serikat mencapai 186.463 kunjungan. Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan," katanya.
Hendarsam Marantoko menyebutkan pada periode Januari sampai dengan Juni 2026, jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival, sebanyak 3,48 juta penerbitan.
Kemudian, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat mencapai 83.852 penerbitan.
Di sisi pengawasan, sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi.
Sebagian besar tindakan tersebut diberikan terhadap individu yang melakukan kegiatan berbahaya, mengancam keamanan ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan.
Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. Sebanyak 17 orang di antaranya masih dalam tahap penyidikan, empat di antaranya dalam proses persidangan, dan seorang telah memperoleh keputusan hukum tetap.
"Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," tegas Hendarsam.
Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, sebanyak 2.102 orang WNA dimasukkan dalam daftar penangkalan, dengan 93,2 persen di antaranya atau 1.959 orang, terkait pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, kata Hendarsam Marantoko, petugas di lapangan juga melakukan sejumlah 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Untuk layanan domestik, Imigrasi telah menerbitkan 1,673 juta paspor, dengan 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Untuk warga asing yang menetap, tercatat 23.082 penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan izin tinggal tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12,891 juta kedatangan dan 12,866 juta keberangkatan, baik WNA maupun WNI, kata Hendarsam Marantoko.
Ia menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua 2026.
"Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," kata Hendarsam Marantoko.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.