Ambon (ANTARA) - Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam pengawasan warga negara asing (WNA), penanganan perkara keimigrasian, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting di Ambon, Rabu, mengatakan sinergi dengan Kejati setempat menjadi bagian penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi karena tugas kedua institusi saling berkaitan, mulai dari pengawasan administratif hingga proses penuntutan perkara pidana keimigrasian.
"Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku sangat penting bagi kami. Terdapat berbagai aspek penegakan hukum yang saling beririsan, khususnya dalam pengawasan orang asing maupun penanganan perkara keimigrasian. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan kepastian hukum," katanya.
Ia menjelaskan Imigrasi memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, pemeriksaan dokumen perjalanan, pemberian izin tinggal, hingga penindakan administratif maupun penyidikan terhadap pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian.
Dalam penanganan perkara pidana keimigrasian, lanjut Gindo, hasil penyidikan yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Imigrasi memerlukan koordinasi dengan kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang melakukan penelitian berkas perkara, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Menurut dia, koordinasi tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, keberadaan WNA yang tidak sesuai ketentuan, maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan keimigrasian di wilayah Maluku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudi Irmawan mengatakan kejaksaan mendukung penguatan kerja sama dengan Imigrasi agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara terpadu dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Koordinasi yang solid antarlembaga penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan penegakan hukum yang terpadu serta mampu menjawab dinamika persoalan hukum di masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan kejaksaan memiliki tugas melakukan penuntutan perkara pidana, melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, kata Rudi, komunikasi yang berkelanjutan dengan Imigrasi diperlukan untuk mempercepat penyelesaian perkara keimigrasian, menyamakan pemahaman terhadap penerapan ketentuan hukum, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Kejati Maluku berkomitmen meningkatkan pengawasan keimigrasian, memperkuat penanganan perkara, serta mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, efektif, dan terintegrasi di Provinsi Maluku.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.