Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku menjadikan Kota Ambon sebagai daerah percontohan dalam upaya mempercepat eliminasi kusta sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan dan penghapusan stigma terhadap penyintas penyakit tersebut.
Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam keterangan yang diterima di Ambon, Jumat, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku setelah mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema "Percepatan eliminasi kusta: Komitmen Indonesia, kolaborasi global" yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan di Jakarta.
"Kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan. Selanjutnya, pada tahun 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan," kata dia.
Ia menjelaskan Indonesia saat ini masih menjadi negara dengan jumlah penderita kusta terbesar ketiga di dunia. Sementara itu, Maluku termasuk salah satu provinsi yang masih memiliki beban kasus yang memerlukan perhatian dan penanganan secara berkelanjutan.
Data Kementerian Kesehatan RI menempatkan Maluku sebagai salah satu wilayah dengan proporsi kasus baru kusta tertinggi secara nasional, dengan prevalensi kasus baru mencapai 11,97 per 100.000 penduduk.
Untuk wilayah Kota Ambon, temuan kasus masih cukup tinggi. Berdasarkan laporan program Zero Leprosy, pada tahun 2023 terdapat sekitar 100 penderita kusta, dan hingga Juli 2024 ditemukan lagi 48 kasus baru. Angka ini mencakup kasus kusta multibasiler (tipe basah) sebesar 65 persen, yang memerlukan penanganan dan deteksi dini secara intensif untuk mencegah kecacatan.
Oleh sebab itu, menurut Vanath, percepatan eliminasi kusta tidak hanya dilakukan melalui pengobatan, tetapi juga dengan meningkatkan deteksi dini, memperkuat layanan kesehatan, serta membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi memberikan stigma kepada penyintas.
"Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan," ujarnya.
Vanath menegaskan stigma sosial masih menjadi tantangan besar dalam penanganan kusta karena sebagian masyarakat masih memandang penyakit tersebut sebagai penyakit kutukan, sehingga penyintas kerap mengalami diskriminasi.
"Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik," katanya.
Ia mengatakan telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat eliminasi kusta sesuai hasil Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026.
Percepatan eliminasi kusta dilakukan melalui penemuan kasus secara aktif dengan skrining dan surveilans, termasuk Rapid Village Survey (RVS) serta pemeriksaan anak sekolah untuk menemukan kasus baru.
Upaya tersebut disertai pengobatan sedini mungkin menggunakan antibiotik selama enam hingga 12 bulan. Selain itu, pemerintah memberikan kemoprofilaksis berupa rifampisin kepada kontak erat penderita guna mencegah penularan, mengintensifkan edukasi publik dan kampanye penghapusan stigma agar penderita tidak takut melapor maupun menjalani pengobatan hingga tuntas,
Pihaknya juga memperkuat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, tokoh agama dan masyarakat, hingga komunitas Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) untuk mewujudkan penanganan yang inklusif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Maluku jadikan Kota Ambon percontohan eliminasi kusta
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.