Ambon (ANTARA) -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Maluku, menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas penggunaan identitas digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Kota Ambon Hanny Tamtelahitu di Ambon, Jumat, mengatakan program jemput bola terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengaktifkan IKD tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Kami optimistis ke depan pasti ada peningkatan, khususnya untuk masyarakat di Kota Ambon,” kata Hanny.

Menurut dia, IKD merupakan inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan karena dokumen kependudukan dapat disimpan secara digital melalui aplikasi resmi sehingga lebih praktis, aman, dan mudah diakses.

Selain berfungsi sebagai identitas digital, IKD kini telah terintegrasi dengan berbagai layanan publik, seperti pendataan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

“Tujuan IKD ini untuk membantu masyarakat dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebanyak 44.313 warga Kota Ambon telah mengaktifkan IKD. Disdukcapil optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya identitas kependudukan digital.

“Pelayanan aktivasi IKD terus kami lakukan, baik di desa dan kelurahan maupun di kantor Disdukcapil. Saat ini jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 44.313 orang dan kami yakin angka ini akan terus meningkat,” katanya.

Disdukcapil Kota Ambon mengimbau masyarakat segera mengaktifkan IKD agar lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah dan tidak mengalami kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026