Ambon, Maluku (ANTARA) -
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, meminta Pemerintah Kota Ambon memperkuat pengelolaan pendapatan daerah setelah realisasi retribusi daerah baru mencapai 49,38 persen dari target yang ditetapkan.
"Pemerintah kota perlu melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pemungutan retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah," kata Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela di Ambon, Senin.
Permintaan tersebut menjadi salah satu rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 yang digelar di DPRD Kota Ambon, Senin.
Legislatif juga meminta evaluasi terhadap kerja sama pengelolaan retribusi dengan pihak ketiga, terutama pada sektor parkir, persampahan, dan pedagang kaki lima.
Apabila organisasi perangkat daerah teknis dinilai telah siap, DPRD menyarankan pengelolaan retribusi tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Selain sektor pendapatan, DPRD juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Ambon mempertimbangkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 75 persen kepada tenaga kesehatan di seluruh puskesmas sebagai bentuk penghargaan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
DPRD turut mendorong percepatan pelantikan raja definitif di sejumlah negeri adat sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta memperkuat pengawasan internal melalui audit rutin Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) setiap tiga bulan.
DPRD berharap berbagai rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat pelayanan publik pada tahun anggaran berikutnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengatakan pemerintah kota akan melakukan evaluasi terhadap target pendapatan daerah, khususnya pada sektor retribusi parkir dan persampahan.
"Kita membutuhkan penyusunan APBD yang baik agar asumsi pendapatan benar-benar realistis. Jika pengelolaan retribusi belum maksimal, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam dokumen KUA-PPAS sehingga target yang ditetapkan benar-benar dapat dicapai," ujarnya.
Menurut dia, penyusunan target pendapatan harus didasarkan pada potensi riil sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih optimal.
Terkait usulan pemberian TPP kepada tenaga kesehatan, Bodewin menyampaikan apresiasi atas dedikasi aparatur sipil negara, khususnya tenaga kesehatan di puskesmas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sementara itu, mengenai percepatan pelantikan raja definitif di sejumlah negeri adat, ia menegaskan Pemerintah Kota Ambon siap memfasilitasi seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Kota tidak dapat menghadirkan raja definitif apabila belum ada kesepakatan di tingkat negeri. Karena itu kami berharap seluruh pemangku adat dapat membangun kesepahaman sehingga proses penetapan raja definitif dapat berjalan sesuai mekanisme hukum dan adat yang berlaku," ucapnya.
Pewarta: Winda HermanEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.