Ambon (ANTARA) - DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi langkah Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto beserta seluruh jajaran TNI AD dalam upaya mempercepat proses pembangunan helipad di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
"Langkah cepat ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung suksesnya agenda nasional, termasuk rencana kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam rangka melakukan groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela di KKT," kata anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan KKT dan Maluku Barat Daya, Anos Yeremias di Ambon, Rabu.
Menurut dia, bukan hanya sekadar lebih dari mendukung sebuah seremoni, namun pembangunan helipad ini memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
Ke depan, kata dia, infrastruktur tersebut dapat mendukung mobilitas, mempercepat evakuasi medis dalam keadaan darurat, serta memperkuat kesiapsiagaan negara di wilayah kepulauan.
"Semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan modal penting untuk menyukseskan Proyek Strategis Nasional ini, khususnya di KKT yang merupakan wilayah terluar di Maluku.
Dia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, serta seluruh rakyat Maluku.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Pangdam XV/Pattimura beserta seluruh prajurit TNI yang telah mewakili negara hadir, bekerja, dan mengabdi untuk rakyat," ucapnya.
Pangdam Pattimura melakukan peninjauan ke KKT terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan dalam waktu dekat melakukan kunjungan kerja ke KKT untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Proyek Strategi Nasional Blok Masela.
"Proyek strategis bernilai sekitar Rp339 triliun ini ditargetkan mulai berproduksi pada 2029 hingga 2030," kata Anos.
Pewarta: Daniel LeonardUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.