Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengawal proses ekspor sebanyak 25,8 ton yellowfin tuna loin beku tujuan Vietnam guna memastikan komoditas perikanan unggulan tersebut memenuhi persyaratan kesehatan ikan, mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Rabu, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan fisik produk, verifikasi dokumen karantina, hingga pengawasan proses pemuatan (stuffing) ke dalam kontainer berpendingin di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui, Ambon.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap komoditas yang diekspor telah memenuhi seluruh persyaratan karantina dan standar kesehatan ikan yang dipersyaratkan negara tujuan sehingga produk perikanan Maluku dapat diterima di pasar internasional," katanya.

Ia menjelaskan komoditas yang diekspor merupakan 25.800 kilogram atau 25,8 ton yellowfin tuna loin beku milik PT ASTB yang akan dikirim ke Vietnam.

Menurut dia, selama proses pengawasan, petugas memastikan kondisi fisik produk tetap terjaga, suhu dalam kontainer berpendingin sesuai standar, serta kebersihan dan sistem penanganan memenuhi ketentuan untuk menjaga kualitas produk hingga tiba di negara tujuan.

Selain pemeriksaan fisik, kata Willy, petugas juga melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen karantina untuk memastikan kelengkapan administrasi sesuai dengan regulasi ekspor dan persyaratan yang diberlakukan pemerintah Vietnam.

"Ketertelusuran produk juga menjadi bagian penting dalam pengawasan. Dengan demikian, komoditas yang diekspor memiliki jaminan mutu dan keamanan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan asal Maluku," ujarnya.

Ia menambahkan pengawalan ekspor merupakan salah satu bentuk komitmen BKHIT Maluku dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional sekaligus menjaga daya saing komoditas perikanan daerah.

Menurut Willy, layanan karantina yang cepat, profesional, dan sesuai standar internasional diharapkan mampu membuka peluang pasar ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha perikanan di Maluku.

"Melalui pengawasan yang optimal, kami ingin memastikan setiap produk perikanan yang keluar dari Maluku memiliki kualitas terbaik, memenuhi persyaratan negara tujuan, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah maupun nasional," katanya.

Maluku merupakan salah satu daerah penghasil tuna di Indonesia yang memasok kebutuhan pasar domestik maupun ekspor. Pengawasan karantina menjadi tahapan penting untuk menjamin kesehatan ikan, keamanan pangan, serta keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar global.

 



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026