Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,13 triliun sebagaimana tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang disampaikan kepada DPRD Kota Ambon.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang memuat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi-asumsi makro yang menjadi dasar penyusunannya,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Rabu.
Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 diserahkan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena kepada Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon.
Bodewin mengatakan dokumen KUA dan PPAS menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat sasaran pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi makro sebagai dasar penyusunan anggaran.
Dalam rancangan tersebut, Pemkot Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.134.497.597.477 (Rp1,13 triliun). Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027.
“Angka ini masih menggunakan asumsi berdasarkan realisasi dan proyeksi pendapatan daerah karena besaran transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan,” ujarnya.
Selain pendapatan daerah, pemerintah juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247.556.496.748 (Rp247,56 miliar).
Menurut Bodewin, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus kita dorong agar ke depan bisa mencapai lebih dari 30 persen,” katanya.
Di sisi belanja, Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.078.793.997.477 (Rp1,08 triliun) yang akan digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai prioritas pembangunan daerah.
Bodewin mengatakan penyusunan RAPBD 2027 tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan fokus pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ia optimistis perekonomian Kota Ambon pada 2027 akan terus tumbuh dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7 persen yang ditopang oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, percepatan belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurut dia, sejumlah indikator ekonomi Kota Ambon pada 2025 menunjukkan tren positif, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,23 persen, tingkat kemiskinan 4,34 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 11,37 persen.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai berbagai tekanan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai kebijakan akan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027, Pemkot Ambon juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026.
Bodewin berharap pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.