Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyerahkan Surat Presiden mengenai pengajuan calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon Duta Besar untuk negara-negara sahabat dari Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI.
 

Penyerahan Surat Presiden (Surpres) itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, yang diterima Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPR dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa Surpres," kata Prasetyo saat memberi keterangan pers usai penyerahan surpres itu di kompleks parlemen.

Namun, dia pun tak merinci nama-nama calon yang diajukan dalam Surpres tersebut dan menyerahkan kepada DPR RI untuk menyampaikan nama-nama calon itu.

Di sisi lain, dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI untuk memproses nama-nama calon pejabat yang diajukan oleh pemerintah itu, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," katanya.

Secara total, ada tiga Surpres yang diserahkan pemerintah kepada DPR RI. Selain Surpres soal calon Komisioner OJK dan calon Duta Besar, pemerintah juga mengajukan nama Destry Damayanti untuk menjadi calon Gubernur BI.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensesneg serahkan Surpres calon Komisioner OJK dan Duta Besar ke DPR

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026