Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, kembali mengkaji rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) dari kawasan Pasar Mardika ke Tawiri.

“Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, terutama biaya distribusi yang dinilai dapat memengaruhi harga daging di Kota Ambon,” kata Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin.

Ia mengatakan pemerintah tidak menutup kemungkinan memindahkan RPH ke Tawiri. Namun, keputusan tersebut perlu didahului kajian dari berbagai aspek, termasuk biaya angkutan sapi dari pusat kota menuju lokasi RPH hingga kembali ke pasar.

“Begini, saya bukan mau atau tidak. Tapi kita coba mengkaji dari aspek ekonomi. Orang membawa sapi dari Ambon kota, dibawa potong di Tawiri, kemudian kembali lagi dijual di kota, tentu membutuhkan biaya transportasi yang tinggi,” ujar dia.

Menurut Bodewin, pertimbangan tersebut penting karena Pemkot Ambon saat ini berupaya menekan harga sejumlah komoditas melalui subsidi transportasi. Relokasi RPH jangan sampai justru menambah biaya distribusi yang pada akhirnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga daging.

“Jangan sampai kita pindahkan ke Tawiri, kemudian biaya transportasinya tinggi dan akhirnya harga daging juga ikut naik. Itu yang perlu kita kaji dengan baik,” katanya.

Meski demikian, keberadaan RPH di kawasan Pasar Mardika selama ini juga menjadi perhatian karena berada di kawasan pusat aktivitas masyarakat. Bau dari aktivitas pemotongan hewan kerap dikeluhkan warga maupun pengunjung pasar.

Lokasi RPH tersebut juga berada tidak jauh dari Markas Komando Daerah Militer XV/Pattimura, sehingga persoalan kebersihan, kenyamanan, dan penataan kawasan menjadi bagian yang perlu diperhatikan pemerintah.

Rencana pemindahan RPH ke Tawiri, menurut dia, bukan merupakan wacana baru. Namun, hingga kini aktivitas pemotongan hewan masih berlangsung di kawasan Mardika.

Bodewin menegaskan, Pemkot Ambon tetap membuka opsi relokasi apabila hasil kajian teknis menunjukkan bahwa pemindahan tersebut merupakan pilihan terbaik.

“Kalau mau pindah ke Tawiri, silakan. Saya sudah sampaikan ke dinas teknis, dilakukan saja kajiannya,” ujar dia.

Ia mengatakan kajian tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan, termasuk memperhitungkan aspek distribusi dan dampaknya terhadap harga daging.

Pemkot Ambon berharap, keputusan terkait RPH nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan tata ruang dan kenyamanan kawasan pusat kota, tetapi juga tetap mempertimbangkan kepentingan pedagang dan masyarakat sebagai konsumen.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026