Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR mengapresiasi seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat bersama panitia seleksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, mengatakan seleksi yang dilaksanakan pada Maret hingga Agustus 2026 itu merupakan salah satu edisi terbaik sepanjang Komisi Yudisial (KY) berdiri.

“Dari meja pimpinan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kerja KY ini. Kalau sekilas kita melihat laporan pelaksanaan, saya juga memantau terus prosesnya kemarin, menurut saya, tidak berlebihan kalau dikatakan ini salah satu edisi KY terbaik yang pernah ada,” kata dia.

Kendati demikian, Habiburokhman menegaskan lembaganya tetap kembali menyaring nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA yang diusulkan KY dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada 12–13 Agustus 2026.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti salah satu tahapan seleksi yang dilakukan KY, yakni penelusuran dan klarifikasi rekam jejak hingga ke kediaman dan lingkungan kerja para calon hakim.

“Itu bagi saya sangat baik karena dari situ kita bisa menilai bagaimana seorang calon itu dengan tetangganya, misalkan, dengan bawahannya, misalkan, dengan lingkup kerjanya dan lingkungan sekitarnya atau dengan keluarganya,” ucap dia.

Menurut dia, metode tersebut patut diapresiasi karena hasil penelusuran dapat dijadikan bahan pertimbangan kelolosan. Dengan begitu, seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tidak hanya sekadar menilai aspek kompetensi, tetapi juga integritas.

“Hakim ini kan tangan Tuhan yang memang perilakunya juga bisa dinilai oleh lingkungan sekitar,” tuturnya.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan pihaknya melaksanakan seleksi dengan menekankan pendekatan kepercayaan publik. Seluruh rangkaian seleksi, kata dia, berdasarkan aspek transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel.

KY menekankan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc tidak berdasarkan pada nilai matematis semata, tetapi juga meliputi kepribadian, kemampuan, serta rekam jejak demi mendapatkan calon hakim yang terbaik.

“Kami melakukan klarifikasi dan merujuk pada kompetensi kemampuan, baik secara teoritis maupun praktis,” ucapnya.

Sebelumnya, KY pada Jumat (7/8) mengumumkan 14 nama yang lolos hasil seleksi calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tipikor.

Nama-nama tersebut, antara lain, Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani sebagai calon hakim agung kamar pidana serta Sobandi dan Nurmaningsih sebagai calon hakim agung kamar perdata.

Kemudian, Musthofa dan Mamat Ruhimat sebagai calon hakim agung kamar agama serta Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus T. sebagai calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.

Sementara itu, untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meloloskan Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan. Adapun calon hakim ad hoc tipikor yang dinyatakan lolos oleh KY, yaitu Sudiyo.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III: Seleksi calon hakim agung 2026 salah satu edisi terbaik



Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026