Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual agar hasil riset dan inovasi perguruan tinggi dapat dikembangkan dan dikomersialkan untuk memberi manfaat ekonomi.
Eddy mengatakan penguatan tersebut diperlukan agar kekayaan intelektual tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi terhubung dengan dunia usaha, industri, dan investor sehingga mampu mendorong hilirisasi serta menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dalam agenda talkshow "Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui platform digital KI-Match" yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, di Jakarta, Rabu, Wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej itu mengatakan dari sekitar 3.800 perguruan tinggi di Indonesia, baru 399 atau sekitar 10,5 persen yang memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih terbuka ruang besar untuk memperkuat kelembagaan pengelola kekayaan intelektual sekaligus mempertemukan inovasi perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha.
"Tantangan kita adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi nilai ekonomi. Bagaimana kreativitas tidak berhenti menjadi karya dan bagaimana kekayaan intelektual dapat benar-benar masuk ke pasar, digunakan oleh industri, dikembangkan oleh dunia usaha, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Eddy.
Ia menilai kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan pasar perlu dijembatani melalui platform KI Match yang mempertemukan Sentra KI dengan dunia usaha, inventor dengan investor, serta kekayaan intelektual dengan kebutuhan pasar.
Platform tersebut diharapkan menjadi sarana mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi hingga menghasilkan nilai ekonomi.
"KI-Match harus menjadi wadah yang mempertemukan Sentra KI dengan dunia usaha, inventor dengan investor, serta kekayaan intelektual dengan kebutuhan pasar," kata dia.
Menurut Eddy, penguatan ekosistem kekayaan intelektual juga harus didukung kepastian hukum melalui pelindungan KI, legalitas usaha, serta kepastian hubungan bisnis.
Dengan demikian, proses inovasi dapat terhubung secara utuh dengan hilirisasi, komersialisasi, dan pertumbuhan ekonomi.
"Pada akhirnya keberhasilan kita bukan ketika KI berhasil didaftarkan, tetapi ketika KI berhasil dimanfaatkan, dikembangkan, dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat," ujar dia.
Pada agenda tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berupaya memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi agar hasil inovasi dan karya cipta dapat terlindungi sekaligus memberikan dampak ekonomi melalui kolaborasi dengan dunia usaha, industri, dan UMKM.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan platform digital KI MATCH yang mempertemukan inovasi dari Sentra KI dengan kebutuhan pelaku usaha, industri, dan UMKM. Platform itu akan memuat informasi produk hasil inovasi perguruan tinggi sehingga dapat diakses untuk dikembangkan lebih lanjut melalui kerja sama dan transaksi ekonomi.
Selain KI MATCH, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menginisiasi Jakarta IP Business Forum sebagai wadah mempertemukan komunitas kekayaan intelektual dengan pelaku usaha, industri, dan UMKM. Forum tersebut diharapkan memperkuat pembahasan aspek teknis dan substansi kekayaan intelektual sekaligus membuka peluang business matching sehingga perlindungan KI dapat berjalan beriringan dengan peningkatan nilai ekonomi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkum dorong KI Match percepat hilirisasi inovasi perguruan tinggi
Pewarta: Devi Nindy Sari RamadhanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.