Ambon (ANTARA) -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin penuh sebanyak 2,98 juta rekening nasabah perbankan di Maluku atau mencapai 99,97 persen dari total rekening hingga 30 Juni 2026 atau lebih tinggi dibandingkan cakupan penjaminan secara nasional sebesar 99,95 persen.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Prayitno Amigoro, di Ambon, Selasa, mengatakan tingginya cakupan penjaminan tersebut menunjukkan sebagian besar rekening nasabah perbankan di Maluku telah memenuhi ketentuan penjaminan simpanan LPS.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T,” kata Prayitno.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan LPS Media Meet Up Maluku 2026 yang digelar Kantor Perwakilan LPS III di Ambon.

Ia menjelaskan, Syarat 3T meliputi simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank.

Menurut dia, pemahaman masyarakat terhadap ketentuan tersebut penting agar nasabah dapat memastikan simpanannya memenuhi kriteria yang ditetapkan LPS.

LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

LPS memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah perbankan, melaksanakan resolusi bank, serta turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan. Selain itu, LPS akan menjalankan Program Penjaminan Polis mulai 2028.

Prayitno mengatakan, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Karena itu, LPS melalui kegiatan Media Meet Up tersebut juga untuk memperkuat sinergisitas dengan insan media agar informasi mengenai penjaminan simpanan dapat disampaikan kepada masyarakat secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.

LPS berharap sinergisitas dengan media dapat memperluas jangkauan informasi mengenai penjaminan simpanan dan literasi keuangan sehingga pemahaman masyarakat terhadap fungsi LPS semakin meningkat.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dapat terus terjaga dan turut mendukung stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi daerah.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Daniel

COPYRIGHT © ANTARA 2026