Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan apabila data manifes penumpang, kendaraan, dan muatan kapal belum tervalidasi.
“Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengarahkan pengelolaan manifes menuju sistem data tunggal (single data system) agar setiap perubahan data dapat diperbarui dan divalidasi secara waktu nyata.
Menurut dia, integrasi perlu dibangun antara manifes, sistem tiket, dan proses naik ke kapal sehingga jumlah penumpang, kendaraan, serta muatan yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di atas kapal.
Kemenhub juga akan memperkuat penggunaan tiket individual dan akurasi identitas agar setiap orang yang berada di atas kapal tercatat dan dapat ditelusuri, terutama saat terjadi keadaan darurat.
Selain pembenahan manifes, Dudy mengatakan pemerintah akan memperkuat pengendalian kelebihan muatan dan dimensi kendaraan serta stabilitas kapal melalui perluasan pemanfaatan teknologi weigh-in-motion atau timbangan kendaraan.
Hasil penimbangan tersebut akan diintegrasikan dengan manifes untuk memastikan berat dan distribusi muatan sesuai dengan batas stabilitas kapal.
Pengawasan terhadap muatan berbahaya juga akan diperkuat melalui digitalisasi deklarasi barang berbahaya, verifikasi dokumen sebelum barang dinaikkan ke kapal, serta peningkatan kemampuan petugas dalam mengenali muatan berbahaya.
Kemenhub selanjutnya akan meningkatkan inspeksi acak sebelum keberangkatan, terutama terhadap manifes, muatan, stabilitas kapal, alat keselamatan, kondisi kendaraan, serta kepatuhan operasional.
Paparan resmi Kemenhub menyebut penguatan itu mencakup manifes 100 persen penumpang dan kendaraan, manifes waktu nyata, tiket individual dan akurasi identitas, pengendalian kelebihan muatan dan dimensi, pengawasan muatan berbahaya, serta peningkatan inspeksi.
“Jika ditemukan kondisi kritis, keberangkatan harus ditunda sampai persoalan diselesaikan atau keberangkatan dibatalkan,” ujar Dudy.
Ia menegaskan keselamatan harus dipastikan sejak sebelum kapal diberangkatkan, selama pelayaran, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan.
“Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” ucapnya.
Penguatan sistem tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah setelah empat insiden kapal yang dibahas dalam rapat Komisi V, yakni KM Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya.
Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan persoalan akurasi manifes antara lain terlihat dalam penanganan kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat pada 12 Agustus 2026.
Basarnas awalnya menerima data manifes yang mencatat 131 orang, terdiri atas 114 penumpang dan 17 anak buah kapal (ABK).
Namun, operasi pencarian dan pertolongan mengevakuasi 212 orang, terdiri atas 211 orang selamat dan satu orang meninggal dunia.
Basarnas juga menerima laporan masyarakat mengenai lima orang yang belum ditemukan.
Setelah diverifikasi, satu orang diketahui selamat dan bepergian menggunakan kapal lain sehingga masih terdapat laporan mengenai empat orang dalam pencarian.
Data dalam paparan Kemenhub juga mencatat 212 orang pada KMP Putri Yasmin, yakni 211 orang selamat dan satu meninggal dunia, sementara empat orang masih dalam pencarian berdasarkan laporan masyarakat.
Menurut Syafii, dinamika data manifes turut terjadi saat operasi SAR KM Mutiara Sentosa II karena Basarnas menerima sejumlah angka berbeda mengenai jumlah orang yang berada di atas kapal.
“Bagi Basarnas, data manifes bukan sekadar data administratif. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah masih terdapat orang yang harus dicari, siapa yang sudah dievakuasi, dan apakah operasi pencarian masih perlu dilanjutkan,” tuturnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 238 orang dievakuasi, terdiri atas 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia, sebagaimana juga tercantum dalam paparan resmi Kemenhub.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub tegaskan SPB tak akan terbit jika manifes belum tervalidasi
Pewarta: Aria AnandaUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.