Ambon, 11/7 (Antara Maluku) - DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon akan menetapkan bakal calon Wali Kota - Wakil Wali Kota setempat untuk diajukan ke DPP, dijadwalkan pekan ini.
Ketua DPC PPP Kota Ambon, Rofik Afifuddin, dikonfirmasi, Senin, mengatakan, penetapan tersebut akan dilakukan saat rapat pimpinan cabang (Rapimcab), 10-16 Juli 2016.
"DPC PPP Kota Ambon akan menetapkan Balon Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon sesuai mekanisme Parpol, sesuai AD/ART, dimana Balon harus mengikuti tahapan yang telah diputuskan tim penjaringan," kata Rofiq.
Dia mengemukakan, hasil Rapimcab akan disampaikan ke DPP PPP yang nantinya melakukan tes kepatutan dan kelayakan, termasuk survei tingkat elektabilitas maupun unsur lainnya sebelum memutuskan rekomendasi.
Jadwalnya yang telah disepakati yakni 17 - 21 Juli 2016.
"Jadi diharapkan pada akhir Juli atau awal Agustus 2016 DPP PPP telah memutuskan rekomendasi bagi bakal calon untuk mengikuti Pilkada Ambon pada 15 Februari 2017," ujar Rofiq.
Dia juga mempersilakan Balon Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon yang mendaftar di DPC PPP untuk menjalin komunikasi dengan Parpol lain agar memenuhi kuota 15 persen atau tujuh dari 35 kursi di DPRD setempat.
PPP melalui pemilihan legislatif (Pileg) 2014 berhasil menempatkan tiga kadernya di DPRD Kota Ambon.
Balon Wali Kota - Wakil Wali Kota Ambon yang mendaftar di DPC PPP setempat hanya pasangan Paulus Kastanya - Muhammad Armyn Syarif yang biasanya disapa Sam Latuconsina.
Sam adalah petahana Wakil Wai Kota Ambon yang tidak berpasangan lagi dengan Wali Kota, Richard Louhenapessy.
Richard yang telah direkomendasikan DPP Partai Golkar maupun Nasdem tanpa Balon Wakil Wali Kota masih menjalin komunikasi dengan sejumlah kandidat.
Paulus pada Pilklada Kota Ambon pada 2011 menempati peringkat kedua berpasangan La Hamsidi.
PPP Akan Tetapkan Balon Wali Kota Ambon
Senin, 11 Juli 2016 11:18 WIB