Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya melalui jalur laut guna mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit antarwilayah.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Rabu mengatakan pengawasan jalur laut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hayati, mengingat karakteristik wilayah Maluku yang didominasi perairan dan mengandalkan transportasi laut untuk mobilitas barang antarpulau.
"Pengawasan lalu lintas komoditas melalui jalur laut harus diperkuat karena mobilitas komoditas antarwilayah di Maluku sangat bergantung pada transportasi laut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina," ujar dia.
Petugas BKHIT Maluku melakukan pengawasan terhadap KM Cantika Lestari 10C di Pelabuhan Kobisadar. Kapal tersebut dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Weda.
Menurut dia, petugas karantina tidak hanya memeriksa kondisi fisik komoditas, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan karantina sebelum komoditas dilalulintaskan ke daerah tujuan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan hewan, kelestarian sumber daya hayati, hingga perekonomian daerah.
"Komoditas yang menjadi sasaran pengawasan cukup beragam, mulai dari pangan segar, bibit tanaman, hewan ternak, produk perikanan hingga hasil perkebunan seperti pala. Semua harus memenuhi ketentuan sebelum dilalulintaskan," ujarnya.
Pengawasan tersebut antara lain dilakukan terhadap kapal yang melayani rute antarpulau, termasuk armada perintis dan kapal yang singgah di sejumlah pelabuhan di wilayah kepulauan Maluku.
Willy mengatakan pengawasan di pelabuhan pemasukan maupun pengeluaran menjadi titik penting untuk mempersempit peluang penyebaran organisme pengganggu dan penyakit melalui pergerakan komoditas.
Selain memperkuat pemeriksaan, BKHIT Maluku juga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, khususnya dalam menyelaraskan pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen, serta pengawasan terhadap komoditas yang bergerak antarpulau.
"Kami terus membangun koordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan di lapangan berjalan efektif, tetapi tetap memberikan kepastian dan kelancaran bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam melalulintaskan komoditas," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut untuk melaporkan serta melengkapi dokumen karantina sebelum membawa hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya antardaerah.
"Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan melaporkan komoditas dan melengkapi dokumen karantina, kita bersama-sama dapat menjaga Maluku dari ancaman hama dan penyakit sekaligus mendukung kelancaran perdagangan komoditas antarwilayah," ujar dia.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.