Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menargetkan ketersediaan tujuh hingga 10 pegawai di setiap kelurahan untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat pemerintahan paling bawah.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Jumat.
Bodewin menyampaikan hal tersebut saat melantik dan mengambil sumpah 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung di Taman Pattimura Ambon.
Ia mengatakan, penempatan pegawai di kelurahan menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat aparatur sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Menurut dia, pengisian kebutuhan aparatur hingga tingkat kecamatan dan kelurahan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.
Pelantikan 224 pejabat tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dari penataan birokrasi Pemkot Ambon melalui penerapan prinsip merit system dengan menempatkan aparatur sesuai kapasitas, kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Bodewin menegaskan proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif dan selektif serta sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” katanya menegaskan.
Ia menjelaskan seluruh proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme, termasuk memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi jabatan yang dipersyaratkan.
Penguatan birokrasi tersebut sejalan dengan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bodewin menekankan pentingnya integritas, komitmen, konsistensi, kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia meminta seluruh pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, membangun koordinasi yang baik serta membimbing dan membina staf.
Para pejabat juga diminta tidak menghindari persoalan, tetapi mampu mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” katanya.
Khusus kepada camat dan lurah, Bodewin meminta pengawasan wilayah dilakukan secara aktif dan berkelanjutan agar persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” katanya.
Bodewin juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah memberikan kepercayaan dan ruang kerja kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas secara optimal.
Menurut dia, pelantikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus kesempatan bagi ASN untuk menunjukkan kinerja dan membangun karier berdasarkan prestasi.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” ucapnya.
Ia berharap 224 pejabat yang dilantik dapat memperkuat mesin birokrasi Pemkot Ambon sehingga pemerintahan berjalan efektif, pelayanan publik semakin baik dan pembangunan Kota Ambon dapat dilaksanakan secara optimal.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.