AMBON (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperketat pengawasan terhadap lebih dari 16 ribu bibit dan anakan tanaman yang akan dikirim ke sejumlah wilayah kepulauan untuk mencegah penyebaran antarpulau hama dan penyakit tanaman.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Maluku, Senin, mengatakan pengawasan dilakukan terhadap bibit yang akan dikirim dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 34 menuju Tual, Maluku Tenggara dan Saumlaki.

"Setiap media pembawa tumbuhan yang akan dilalulintaskan harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina agar tidak menjadi jalur penyebaran organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah lain," katanya.

Ia menjelaskan pengawasan dilakukan sebelum bibit diberangkatkan dengan memeriksa jenis dan kondisi media pembawa tumbuhan serta memastikan komoditas tersebut memenuhi ketentuan karantina.

Langkah tersebut penting mengingat karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan menyebabkan distribusi tanaman antarpulau harus melalui jalur transportasi laut yang menghubungkan berbagai wilayah.

Menurut dia, masuknya hama atau penyakit tanaman ke wilayah yang sebelumnya belum terpapar dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun sektor pertanian.

"Prinsipnya adalah mencegah sebelum terjadi. Lebih baik hama dan penyakit tanaman dicegah sejak dari daerah asal daripada sudah menyebar di daerah tujuan," ujarnya.

Bibit yang diperiksa untuk tujuan Tual terdiri atas 432 bibit mahoni, 400 bibit gaharu, 805 bibit mangga, 500 bibit rambutan, 520 bibit jeruk manis dan 440 bibit lengkeng.

Ia mengatakan pengawasan lalu lintas bibit tanaman antarpulau menjadi penting bagi Maluku yang memiliki wilayah kepulauan dengan mobilitas komoditas yang cukup tinggi.

Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan jenis dan jumlah bibit, tetapi juga memastikan media pembawa tumbuhan dalam kondisi aman dari OPT yang berpotensi mengganggu tanaman di daerah tujuan.

BKHIT Maluku, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan pada pintu-pintu keluar masuk komoditas pertanian guna menjaga kesehatan tumbuhan sekaligus mendukung kelancaran distribusi bibit antarpulau.

"Jangan sampai lalu lintas bibit tanaman justru menjadi sarana penyebaran hama dan penyakit. Karena itu, setiap komoditas tumbuhan yang akan dilalulintaskan harus memenuhi ketentuan karantina," ujarnya.

Pengawasan tersebut juga diharapkan memastikan bibit yang dikirim ke wilayah terluar dan kepulauan dapat ditanam serta dikembangkan secara aman tanpa membawa risiko terhadap ekosistem dan produktivitas tanaman lokal.

 



Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026