Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) Polda Maluku Utara di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Senin (14/9).
Peresmian SPDT tersebut dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si. bersama jajaran pejabat utama Polda Maluku Utara.
SPDT merupakan layanan terpadu untuk penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) yang diintegrasikan dalam satu pintu pelayanan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan masukan, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan dan kinerja kepolisian untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Kehadiran SPDT diharapkan dapat mempercepat proses penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan Polda Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara menegaskan komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Peresmian SPDT menjadi bagian dari upaya Polda Maluku Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas Polri yang presisi.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.