Ambon (ANTARA) -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Loka Penataan Ruang Laut Sorong, mendukung pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Ambon melalui sosialisasi penyusunan proposal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini di Ambon tanggal 28 September 2026 arahnya adalah bagaimana memberikan pemahaman teknis kepada daerah termasuk juga teman-teman penyuluh supaya dalam rangka mempercepat proses dari penyusunan proposal KKPRL untuk pemanfaatan ruang laut KNMP. Jadi itu yang menjadi tujuan kami saat ini,” kata Kepala Loka Penataan Ruang Laut Sorong Hendrik Sombo, di Ambon, Senin.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Kota Ambon, Maluku, dengan melibatkan pemerintah daerah dan penyuluh sebagai bagian dari upaya mempercepat penyusunan proposal KKPRL untuk pemanfaatan ruang laut dalam program KNMP.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai tahapan penyusunan proposal, kelengkapan dokumen, hingga proses pengajuan KKPRL.

Ia menjelaskan KKPRL menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kesesuaian pemanfaatan ruang laut diperlukan agar kegiatan pembangunan maupun aktivitas masyarakat pesisir dapat berlangsung secara tertib dan terarah dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya kelautan.

Hendrik menjelaskan program KNMP diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas perikanan.

“Melalui penyusunan proposal KKPRL, pemanfaatan ruang laut untuk mendukung program tersebut diharapkan dapat dilakukan sesuai ketentuan serta mendukung pengembangan kawasan pesisir secara berkelanjutan,” ucapnya.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026