Ambon (ANTARA) - Polri memastikan penyampaian aspirasi masyarakat tetap mendapat ruang dan pengawalan secara aman dan tertib tanpa mengganggu keamanan serta hak warga negara lainnya.

“Kehadiran Polri pada aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi, tetapi untuk mengawal dan menjaga agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan lancar dan aman, tanpa mengganggu hak warga negara kita yang lain dalam beraktivitas,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Publik Divisi Humas Polri bersama Polda jajaran yang diikuti Polda Maluku dari Ruang Vicon Polda Maluku.

Rositah mengatakan perbedaan pendapat, kritik, dan saran merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, Polri berkewajiban mengawal penyampaian aspirasi agar berlangsung aman dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

Menurut dia, personel di lapangan perlu memahami situasi dan mengedepankan komunikasi dalam mengawal kegiatan penyampaian pendapat.

Pengamanan juga perlu menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan aman.

Dalam dialog tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyoroti pentingnya penguatan literasi informasi di tengah meluasnya penggunaan internet dan media sosial.

Trunoyudo mengingatkan masyarakat untuk memeriksa sumber dan konteks informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.

“Internet saat ini sudah masuk ke berbagai bidang, sektor dan kalangan di tanah air, termasuk daerah terpencil. Karena itu, kami sangat berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas asalnya, termasuk potongan gambar, narasi dan video tanpa konteks yang bersifat provokasi atau fitnah,” ujarnya.

Ia mengatakan informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat dan menimbulkan keresahan apabila disebarluaskan tanpa memperhatikan konteks serta kebenarannya.

Menurut dia, literasi informasi juga perlu dimiliki personel Polri, terutama dalam menyaring informasi sebelum memberikan respons atau meneruskannya kepada pihak lain.

“Penguatan literasi informasi tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi seluruh personel Polri. Setiap anggota harus membiasakan diri memeriksa sumber, waktu, konteks dan kebenaran informasi yang diperoleh sebelum memberikan respons atau meneruskannya kepada orang lain,” katanya.

Trunoyudo mengingatkan masyarakat agar mencermati informasi yang menggunakan isu sensitif, potongan video, foto, maupun narasi tertentu secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.

Terkait penyampaian aspirasi, Rositah mengatakan Polda Maluku berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

“Polda Maluku berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dialog publik tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi jajaran Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital sekaligus memperkuat kapasitas personel dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026